Jakarta - Konflik Internal di Internal Persatuan Partai Pembangunan (PPP) semakin memanas, bahkan perjalanan panjang untuk islahpun bisa terjadi.
Seperti dilansir dari KOMPAS.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) belum sepenuhnya berakhir. Kali ini, konflik diwarnai aksi kekerasan di kantor DPP PPP.
Konflik bermula saat PPP kubu Djan Faridz melaporkan PPP kubu
Romahurmuziy ke Polres Jakarta Pusat setelah insiden penyerangan
sekelompok orang ke Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat,
Minggu (16/7/2017) dini hari.
Sejak PPP berkonflik, kantor DPP PPP diklaim oleh Djan Faridz. PPP
Romahurmuziy pun terpaksa berkantor di Kantor Seknas Bappilu PPP di
Tebet, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humpreh Djemat pun menuding
keterlibatan kubu Romahurmuziy. Sekelompok orang yang menyerang kantor
DPP PPP disebut mengaku sebagai Angkatan Muda Ka'bah PPP kubu
Romahurmuziy dan seorang pengacara Romahurmuziy.
"Namanya Hadrawi, itu datang membawa berkas-berkas enggak tahu isinya apa," kata Humphrey, saat dihubungi, Minggu (16/7/2017).
Humphrey melanjutkan, lima petugas keamanan yang tengah berjaga
mencoba menghalangi massa. Namun, mereka tetap memaksa masuk dan mencoba
merobohkan pagar.
"Karena mereka (para penjaga) bertahan, terjadilah pelemparan batu,
memecahkan kaca di depan dan samping gedung, kemudian ada salah satu
penjaga dipukul pakai batu dan pelipisnya luka," kata Humphrey.
Namun, tudingan itu dibantah oleh pihak Romi. Dihubungi terpisah,
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menegaskan Romi tak mengetahui soal
insiden tersebut.
"Pak Romi tidak tahu soal peristiwa itu, kami semua tahunya banyak
kader yang jengkel karena Djan cs sudah diminta baik-baik (kantor DPP)
tidak pernah respons," ujar Arsul.
Kubu Romi bahkan berencana melaporkan balik Kubu Djan karena masih
menduduki kantor DPP PPP tanpa mengantongi keabsahan secara hukum.
Laporan tersebut, kata Arsul, kini tengah dipersiapkan oleh pihaknya.
"Kami akan laporkan sebagai delik menduduki pekarangan tanpa hak,
perusakan bangunan karena ada beberapa bagian kantor yang dirobohkan
seperti mushola, penggelapan aset karena ada banyak inventaris yang
sudah tidak ada lagi," tuturnya.
Terbukanya jalan islah
Mahkamah Agung sebelumnya mengabulkan permohonan Romahurmuziy melalui
putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan itu diketok oleh
Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati, dan Ahmad Syarifudin dalam rapat
permusyawaratan hakim pada 12 Juni 2017.
Putusan itu sekaligus menganulir putusan kasasi nomor 601
K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu
Djan Faridz.
Selain putusan kasasi tersebut dianulir MA, Pengadilan Tinggi Tata
Usaha Negara (PT TUN) Jakarta juga menolak gugatan Djan Faridz untuk
membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan
DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 di bawah Ketua Umum
Romahurmuziy.
Sehingga, SK Menkumham tentang kepengurusan DPP PPP di bawah
kepemimpinan Romahurmuziy dinilai telah sah sepenuhnya. Jalan islah
sebetulnya perlahan telah terbuka.
Usai putusan PK keluar, Djan sempat menyampaikan kesediaannya untuk islah dengan PPP kubu Romi.
"Waduh, seneng banget, Alhamdulillah kalau ada orang yang mengajak
islah, idam-idaman saya dari dahulu kala," ujar Djan saat ditemui seusai
bersilaturahim di kediaman Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, di
Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2017).
Namun, Arsul Sani pada Minggu (16/7/2017) menyebutkan, jajaran PPP
Djan sudah merespons ajakan islah pihaknya, kecuali Djan sendiri.
Abraham Lunggana alias Lulung, misalnya, sudah menyampaikan secara
lisan ajakan islah tersebut kepada beberapa jajaran pengurus PPP Djan.
Sedangkan Epyardi Asda, bahkan sudah membuat surat pernyataan bergabung
dan mengakui kepengurusan PPP Romi.
Sekjen PPP Djan, Dimyati Natakusumah juga sudah memberikan respons.
Meskipun ia masih meminta waktu untuk memikirkan sikap terbaik yang akan
diambilnya.
"Khusus pribadi Pak Djan Faridz, diam seribu bahasa. Baik ajakan islah bergabung maupun soal kantor," kata Arsul.
Padahal, kubu Romi surah menawarkan posisi terhormat untuk Djan jika
bersedia islah, yakni pimpinan Majelis Tinggi bersama para senior
partai.
"Bersama para tokoh senior partai seperti Pak Suharso Monoarfa, Pak
Lukman H. saifuddin, Pak Bachtiar Chamsyah, Pak Zarkasih Nur, Ibu Aisyah
Amini," tutur Anggota Komisi III DPR RI itu.
No comments:
Write comments