Jakarta - Presiden Joko Widodo ( Jokowi)
menegaskan dana haji dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan
di Tanah Air. Saat ini, dana haji Indonesia mencapai Rp 80 triliun
sampai Rp 93 triliun.
Presiden mengatakan pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur juga telah diterapkan oleh negara lain. "Taruh saja, misalnya di pembangunan jalan tol, aman. Tidak akan rugi. Karena jalan tol, tol tidak akan rugi. Dan untuk pembangunan pelabuhan," kata Presiden Jokowi.
Pemanfaatan dana haji sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Sebab, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), dana haji sudah dimanfaatkan untuk pembangunan.
Pada 2012, pemerintahan SBY menerbitkan sukuk dana haji sebesar Rp 2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menutupi kebutuhan APBN 2012.
Penerbitan obligasi syariah Rp 2 triliun itu melalui dua seri yaitu seri SDHI 2015 A dan SDHI 2020 B. Penerbitan sukuk haji itu melalui penempatan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama pada surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.
Selain melalui surat utang, pemerintahan SBY juga menaruh dana haji sebagai setoran modal perbankan syariah. Ditambah, ada rencana untuk dana haji dibelikan pesawat terbang raksasa.
Pemerintah SBY saat itu menilai kepemilikan pesawat raksasa akan menciptakan efisiensi biaya haji. "Kita sudah mengkaji untuk investasi di pesawat, pesawat yang berbadan lebar bisa ada keuntungan, selain itu bisa efisien dana dengan mengurangi jumlah hari masa tinggal di Mekkah," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Tak cuma SBY dan Jokowi, Prabowo pun saat masa kampanye Pemilu Presiden berencana menjadikan dana haji senjata andalan modal pembangunan. Silakan lanjutkan membaca di halaman selanjutnya
Presiden mengatakan pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur juga telah diterapkan oleh negara lain. "Taruh saja, misalnya di pembangunan jalan tol, aman. Tidak akan rugi. Karena jalan tol, tol tidak akan rugi. Dan untuk pembangunan pelabuhan," kata Presiden Jokowi.
Pemanfaatan dana haji sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Sebab, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), dana haji sudah dimanfaatkan untuk pembangunan.
Pada 2012, pemerintahan SBY menerbitkan sukuk dana haji sebesar Rp 2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menutupi kebutuhan APBN 2012.
Penerbitan obligasi syariah Rp 2 triliun itu melalui dua seri yaitu seri SDHI 2015 A dan SDHI 2020 B. Penerbitan sukuk haji itu melalui penempatan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama pada surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.
Selain melalui surat utang, pemerintahan SBY juga menaruh dana haji sebagai setoran modal perbankan syariah. Ditambah, ada rencana untuk dana haji dibelikan pesawat terbang raksasa.
Pemerintah SBY saat itu menilai kepemilikan pesawat raksasa akan menciptakan efisiensi biaya haji. "Kita sudah mengkaji untuk investasi di pesawat, pesawat yang berbadan lebar bisa ada keuntungan, selain itu bisa efisien dana dengan mengurangi jumlah hari masa tinggal di Mekkah," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Tak cuma SBY dan Jokowi, Prabowo pun saat masa kampanye Pemilu Presiden berencana menjadikan dana haji senjata andalan modal pembangunan. Silakan lanjutkan membaca di halaman selanjutnya
Sumber : Merdeka.com
No comments:
Write comments