Jakarta - Sebelumnya, pihak DPR RI telah menyepakati bahwa salah satu klausul
dari UU Terorisme adalah pelibatan TNI untuk menghentikan aksi aksi
terorisme. Terorisme saat ini sangat santer terjadi dimana - mana, hal ini memberikan dampak negatif bagi keamanan di wilayah Indonesia. Ini jawaban aman tidaknya Negara Indonesia dari Panglima TNI.
Seperti dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, -- Panglima TNI Jendral Gatot
Nurmantyo menilai, aman tidaknya negara, saat ini, juga tidak terlepas
dari apa yang disampaikan undang-undang. Bahkan, jabatan selaku Panglima
TNI pun adalah amanat undang undang.
"Sekarang menyatakan aman atau tidak adalah UU kita kan. Silakan. Kami selalu berprinsip bahwa apa yang diperintahkan UU akan kami lakukan," ujar Gatot saat ditemui di Mabes TNI, Jumat (14/7).
Gatot menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang terkait pembahasan serta mengintervensi revisi UU Terorisme. sebab, kata dia, hal tersebut merupakan tupoksi DPR RI dan pemerintah selaku pemangku kebijakan.
"TNI tidak punya agenda ataupun misi. Tidak ada. Ambisi TNI agar negara bangsa dan rakyat aman," ujar Gatot.
Sebelumnya, pihak DPR RI telah menyepakati bahwa salah satu klausul dari UU Terorisme adalah pelibatan TNI untuk menghentikan aksi aksi terorisme. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, mengklaim, peran TNI dalam Revisi UU Terorisme sudah menunjukkan titik terang.
"Sekarang menyatakan aman atau tidak adalah UU kita kan. Silakan. Kami selalu berprinsip bahwa apa yang diperintahkan UU akan kami lakukan," ujar Gatot saat ditemui di Mabes TNI, Jumat (14/7).
Gatot menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang terkait pembahasan serta mengintervensi revisi UU Terorisme. sebab, kata dia, hal tersebut merupakan tupoksi DPR RI dan pemerintah selaku pemangku kebijakan.
"TNI tidak punya agenda ataupun misi. Tidak ada. Ambisi TNI agar negara bangsa dan rakyat aman," ujar Gatot.
Sebelumnya, pihak DPR RI telah menyepakati bahwa salah satu klausul dari UU Terorisme adalah pelibatan TNI untuk menghentikan aksi aksi terorisme. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, mengklaim, peran TNI dalam Revisi UU Terorisme sudah menunjukkan titik terang.
Ia mengungkapkan, fraksi di DPR mulai memahami kenapa peran TNI
dibutuhkan untuk pemberantasan terorisme. "Tapi tetap harus dihindari
soal kembali ke praktik masa lalu (penghilangan orang secara paksa atau
pelanggaran HAM)," ujar Bambang.
No comments:
Write comments