Monday, 24 July 2017

Indonesia ajukan barter 5 produk ini, dijamin bikin Anda tercengang


Jakarta - Sistem barter merupakan metode kuno dalam sistem perdagangan di dunia. Pola transaksi itu dikenal jauh sebelum ada yang namanya uang sebagai alat tukar.

Bicara soal sistem perdagangan, di era modern yang semakin maju, sistem perdagangan pun semakin berkembang. Namun siapa sangka jika sistem barter masih diberlakukan dalam perdagangan produk antar negara. Indonesia termasuk yang menjalankan sistem perdagangan kuno ini.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan barter atau pertukaran barang dagangan diatur dalam UU Nomor 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan. Kementerian Perdagangan pun telah menggandeng Kejaksaan Agung guna mengkaji kemungkinan barter komoditas.

"Sebelum terjadi penyimpangan hukum, kami mohon Jaksa Agung bisa beri pendampingan dan banyak hal lain," kata Menteri Enggar.

Peneliti Institute of Development Economics and Finance Eko Listiyanto menilai, bahwa konsep yang akan dilakukan tersebut bisa menguntungkan kedua pihak. Eko mengatakan, hal yang tidak boleh luput dari perhatian pemerintah yakni, bagaimana hal tersebut nanti dapat terlaksana sesuai dengan harapan, baik dari segi dagangnya, maupun segi investasi.

"Yang harus dipikirkan adalah bagaimana cara mengimplementasikannya itu. Ketika kita menyodorkan model skema imbal dagang yang istilahnya fair trade, nanti bagaimana menindak lanjutinya dibawah, baik sifatnya dagang, maupun investasi, karena dua itu pasti terkait antara hubungan dagang dan hubungan investasi," jelas Eko.

Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah barter yang tak disangka dan akan unik jika terealisasi.

Sumber: Merdeka.com

No comments:
Write comments